loading…
Berdakwah di medsos harus mampu memberikan manfaat, memperbaiki akhlak, mengajak kepada tauhid, serta mendekatkan manusia kepada Allah SWT. Foto ilustrasi/ist
Perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi setiap muslim untuk berdakwah tanpa harus berada di mimbar atau majelis ilmu. Melalui unggahan berupa video pendek, poster berisi nasihat, kutipan ayat Al-Qur’an, hadis, maupun potongan ceramah ulama, setiap orang memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam kepada masyarakat luas.
Dalam Islam, mengajak orang lain kepada kebaikan merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR Muslim)
Baca juga: Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Hadis tersebut menjadi motivasi bagi kaum muslimin untuk memanfaatkan media sosial sebagai ladang amal jariyah dengan menyebarkan ilmu yang bermanfaat dan mengajak orang lain kepada ketaatan.
Peluang Besar untuk Dakwah
Jumlah pengguna internet di Indonesia yang sangat besar menjadi peluang strategis bagi penyebaran dakwah Islam. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ratusan juta masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet sehingga media sosial menjadi salah satu sumber utama memperoleh informasi.
Realitas ini menunjukkan bahwa dakwah tidak lagi terbatas pada masjid, majelis taklim, atau mimbar ceramah. Kini dakwah dapat menjangkau masyarakat melalui berbagai platform digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Karena itu, ruang media sosial semestinya dipenuhi dengan konten-konten yang menguatkan akidah, memperbaiki akhlak, menambah ilmu syariat, serta mengajak masyarakat untuk semakin dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Etika Berdakwah di Medsos
Meski memberikan banyak kemudahan, penggunaan media sosial tetap harus memperhatikan adab dan etika yang diajarkan Islam. Dakwah tidak boleh dilakukan dengan cara yang menimbulkan permusuhan, kebencian, maupun kegaduhan di tengah masyarakat.
Islam mengajarkan agar setiap muslim menjaga lisannya, termasuk dalam bentuk tulisan, komentar, maupun unggahan di media sosial. Konten dakwah hendaknya disampaikan dengan hikmah, santun, berdasarkan ilmu, serta menghindari ujaran kebencian, fitnah, provokasi, maupun berita yang belum jelas kebenarannya.