loading…
Pembatasan truk sumbu 3 atau lebih saat liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dipastikan akan memicu naiknya biaya logistik. Foto: Dok Sindonews
Pemerintah membatasi pergerakan truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta gandengan/tempelan, serta kendaraan barang pengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan selama 11 hari yaitu 19-20 Desember 2025, 23-28 Desember 2025, dan 2-4 Januari 2026.
Disebutkan, di hari-hari tersebut truk sumbu 3 atau lebih hanya diizinkan beroperasi di jalur arteri mulai pukul 10 malam hingga 5 pagi.
Baca juga: Sambut Libur Nataru 2025/2026, ASDP Siapkan Sejumlah Strategi Layanan
Dosen dan Ketua Pusat Studi Rantai Pasok Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Sani Susanto mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pembatasan truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru nanti akan menimbulkan dampak terhadap industri logistik dan makro ekonomi. “Apalagi waktu penerapannya juga relatif lama yaitu 11 hari,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).