KEMATIAN Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura, Papua, bersama bayi dalam kandungannya pada November 2025, kembali membuka luka lama sistem kesehatan kita. Ia mengalami rujukan berlapis antarrumah sakit, di tengah keterbatasan dokter spesialis, dokter anestesi, ruang intensif, ruang operasi, dan pembiayaan.
November itu sekaligus menjadi pengingat keras. Tidak lama sesudahnya, akselerasi pendidikan dokter spesialis bergerak lebih cepat. Pada Februari 2026, Kemendiktisaintek melaporkan persetujuan pembukaan 160 program studi dokter spesialis dan subspesialis baru, melampaui target 148 prodi. Namun, penambahan prodi harus terhubung dengan kesiapan rumah sakit, pembiayaan, rujukan, distribusi tenaga, dan koordinasi antarlembaga.
Inilah wajah lain dari disharmoni kronis dalam sistem kesehatan. Ketika terjadi masalah layanan, satu pihak menunjuk kekurangan dokter. Pihak lain menunjuk kesiapan rumah sakit, pembiayaan, regulasi, atau kewenangan pemerintah daerah. Padahal, dalam sistem kesehatan, hampir tidak ada masalah yang berdiri sendiri.
Karena itu, perdebatan pendidikan dokter spesialis sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang paling berwenang: Kementerian Kesehatan atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pertanyaan yang lebih penting ialah bagaimana keduanya berbagi tugas dan bekerja bersama agar jumlah dokter spesialis bertambah, distribusinya membaik, dan mutu pendidikannya tetap terjaga.
Kebutuhan itu nyata. Kalimantan Barat memberi contoh konkret. Per Maret 2026, provinsi ini baru memiliki 42 dokter spesialis anestesi dari kebutuhan ideal 115 orang untuk melayani 58 rumah sakit. Karena itu, pembukaan Prodi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura pada Mei 2026 menjadi penting: akselerasi pendidikan spesialis dilakukan di daerah yang memang membutuhkan.
DUA JALUR
Respons pemerintah terlihat dari dua jalur. Kemendiktisaintek mempercepat pembukaan program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis. Hingga Februari 2026, telah disetujui 160 prodi baru, terdiri atas 128 program spesialis dan 32 program subspesialis. Dengan tambahan itu, total program studi PPDS dilaporkan meningkat dari 366 menjadi 526, dengan dukungan ratusan rumah sakit sebagai jejaring pendidikan.
Di sisi lain, Kemenkes mendorong pendidikan spesialis berbasis rumah sakit dan kebijakan afirmatif bagi putra-putri daerah. Tujuannya jelas: memperluas akses pendidikan, mengurangi beban biaya, dan mendorong lulusan kembali memperkuat layanan di daerah asal. Pada tingkat gagasan, afirmasi semacam ini patut diapresiasi. Detail kelembagaan rumah sakit penyelenggara pendidikan tentu penting, tetapi memerlukan pembahasan tersendiri.
Yang tidak boleh terjadi, dua jalur itu melahirkan dua kelas peserta didik. Pasal 583 PP 28/2024 memberi arah bahwa seleksi peserta pendidikan spesialis dan subspesialis yang menerima pendanaan pemerintah pusat dilakukan melalui mekanisme dan sistem yang seragam secara nasional untuk semua penyelenggara. Penerimaan peserta mempertimbangkan hasil seleksi, kebutuhan pelayanan kesehatan, preferensi peserta, serta afirmasi pemerataan distribusi.
Dengan kata lain, jalur pendidikan boleh berbeda, tetapi standar seleksi, perlakuan, hak, kewajiban, perlindungan, dan orientasi pemerataannya tidak boleh timpang. Perbedaan penyelenggara tidak boleh melahirkan perbedaan martabat maupun standar mutu pendidikan.
Dua jalur ini seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya dapat saling menguatkan dalam tata kelola kolaboratif. Kemenkes memiliki mandat memperkuat layanan, rumah sakit, alat kesehatan, pembiayaan, dan pendayagunaan tenaga medis. Kemendiktisaintek memiliki mandat menjaga mutu pendidikan tinggi, membuka dan membina program studi, serta memastikan standar akademik berjalan.
Pendidikan dokter spesialis memang penting, tetapi ia hanya satu simpul dari sistem kesehatan yang jauh lebih luas. Dalam tata kelola SDM kesehatan, pendidikan berada pada ranah pengadaan, sedangkan pendayagunaan, pemerataan, kesejahteraan, dan penguatan layanan memerlukan peran banyak pihak. Karena itu, pembagian tugas perlu dijaga agar energi negara tidak tergerus pada kompetisi kewenangan.
Sejarah pendidikan spesialis juga menunjukkan peran penting profesi, kolegium, fakultas kedokteran, dan rumah sakit. Peran itu perlu diperbaiki bila ada kekurangan, bukan dipinggirkan begitu saja. Transformasi diperlukan, tetapi transformasi yang baik memperbaiki kelemahan tanpa meruntuhkan kapasitas yang telah terbukti menghasilkan ribuan dokter spesialis.
TIDAK BOLEH MENGORBANKAN MUTU
Akselerasi memang penting, tetapi mutu tidak boleh dikorbankan. Pendidikan spesialis berkaitan langsung dengan keselamatan pasien. Membuka program studi baru harus disertai pembimbing yang cukup, kasus klinis memadai, rumah sakit yang siap, sistem akademik tertib, serta penjaminan mutu yang kuat.
Sebaliknya, jalur pendidikan yang sudah berjalan juga tidak boleh antikoreksi. Bila kapasitas pendidikan terbatas, beban biaya peserta didik tinggi, atau budaya pendidikan klinik belum sehat, semuanya harus diakui dan dibenahi.
Dalam konteks ini, isu perundungan perlu ditempatkan secara jernih. Dugaan perundungan harus diperiksa dan ditindak tegas. Namun, tidak tepat pula menggeneralisasi seolah seluruh pendidikan dokter spesialis identik dengan perundungan. Pendidikan klinik memang berat, ketat, dan menuntut daya tahan. Akan tetapi, pendidikan yang ketat berbeda dengan kekerasan, penghinaan, eksploitasi, atau relasi kuasa yang merusak.
Karena itu, solusinya bukan sekadar mengganti label penyelenggara, dari university-based menjadi hospital-based, atau sebaliknya. Perundungan dapat muncul dalam sistem apa pun bila relasi hierarkis tidak diawasi, beban kerja tidak dikelola, dan pelaporan tidak dilindungi. Yang diperlukan ialah budaya pendidikan klinik yang sehat, adil, terbuka, dan berani memperbaiki sistem. Prinsip just culture dalam keselamatan pasien layak diterapkan pula dalam pendidikan dokter spesialis.
MEMBUTUHKAN SISTEM YANG HARMONIS
Distribusi dokter spesialis juga tidak otomatis selesai hanya dengan menambah lulusan. Daerah harus siap menerima: rumah sakitnya layak, alatnya tersedia, insentifnya jelas, jenjang kariernya menarik, perlindungan hukumnya memadai, dan pemerintah daerahnya berkomitmen.
Kita membutuhkan lebih banyak dokter spesialis. Namun, lebih dari itu, kita membutuhkan sistem yang harmonis: negara yang hadir, kampus yang kuat, rumah sakit yang siap, profesi yang akuntabel, dan daerah yang terlibat.
Jalan keluarnya bukan saling mengambil alih, melainkan saling mengisi: berbagi tugas, saling menghargai, dan menjaga visi yang sama untuk negeri. Bukan kompetisi kewenangan, melainkan kolaborasi untuk pelayanan kesehatan yang lebih merata.