loading…
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap puluhan daftar pencarian orang (DPO) di 2025. Total sebanyak 74 buronan yang telah diringkus. Foto/Achmad Al Fiqri
“Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan Tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan Non-Tipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Kejagung: Kasus Riza Chalid dan Nadiem Makarim Paling Besar Rugikan Negara di 2025
Sementara itu, kata Anang, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) Kejagung juga berhasil menangkap 64 buronan selama medio 1 Januari – 31 Desember 2025.